Tim Intelijen Melaksanakan Pemantauan Terkait 2 WNA Asal Vietnam yang Terdampar di Laut Natuna
Pada 15 Januari 2025, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna melakukan pemantauan terkait 2 WNA Asal Vietnam yang Terdampar di Laut Natuna, di Desa Cemaga Kecamatan Bunguran Selatan Kabupaten Natuna. dengan berkoordinasi dengan Imigrasi Ranai, Adapun Kronologinya sebagai berikut:
1. Pukul 11.00 WIB Zubian Toni (saksi) saat dalam perjalanan pulang dari melaut menuju ke Pelabuhan Cemaga melihat adanya barang terapung, kemudian saksi mendatangi barang tersebut yang berjarak ± 5 Mil dari pelabuhan Cemaga.
2. Pada saat saksi sudah mulai mendekati barang terapung tersebut, terlihat seseorang yang terapung di atas tutupan palka dengan memegang dayung dan memutar mutar jaket memberikan tanda meminta pertolongan.
3. Melihat tanda, saksi berinisiatif menyelamatkan WNA tersebut dan membawanya ke daratan.
4. Pukul 12.00 WIB Nelayan lainnya menemukan WNA Lainnya yang diduga salah satu teman dari Pham Ngoc Anh atas bernama Nguyen Huu Vinh di atas Kapal PJ 42 TS.
5. Pukul 13.00 WIB Supardi Camat Bunguran Selatan menghubungi Imigrasi Ranai.
6. Pukul 13.30 WIB Pihak Imigrasi Ranai tiba di lokasi tempat ditemukannya Warga Negara Asing (WNA).
7. Pukul 15.30 WIB Pihak Imigrasi membawa Warga Negara Asing (WNA) tersebut ke Kantor Imigrasi Ranai.
8. Pukul 16.00 s.d. 18.15 WIB Imigrasi Ranai tiba di Kantor untuk meminta keterangan dan dilakukan pengecekan kesehatan oleh Dinas Kesehatan.
Data Warga Negara Asing sebagai berikut:
1. Nama: Pham Ngoc Anh (ABK)
- Asal Negara: diduga asal Vietnam
- Umur: 51 Tahun
- No Kapal: PJ 42 TS
- Jabatan: ABK
2. Nama: Nguyen Huu Vinh (ABK)
- Asal Negara: diduga asal Vietnam
- Umur: 57 Tahun
- No Kapal: PJ 42 TS
- Jabatan: ABK
Data Kapal sebagai berikut:
1. Nama Kapal: PJ 42 TS
2. Asal kapal: Vietnam
3. Jenis: Pancing Ikan (Kapal Kayu)
4. Kapten Kapal: Luong Kan Hay (belum ditemukan)
5. Muatan Kapal: Ikan
Identitas Nelayan yang menemukan sebagai berikut:
1. Nama: Zubian Toni
2. Umur: 34 Tahun
3. Alamat: Desa Cemaga Kota, Kecamatan Bunguran Selatan
4. Pekerjaan: Nelayan
Hasil keterangan WNA melalui translator Imigrasi Ranai sebagai berikut:
1. Pada 21 November 2024 kapal PJ 42 TS mulai berlayar perjalanan melaut untuk mencari ikan di Perairan Vietnam.
2. Pada tanggal 5 Januari 2025 kapal PJ 42 TS yang berada di perairan Vietnam mengalami kerusakan mesin, dan kapal terombang-ambing dilaut hingga masuk ke wilayah perairan Indonesia (Pulau Laut)
3. Setelah 3 hari kapal mengalami kerusakan Kapten kapal dan satu ABK melompat ke laut yang tidak diketahui alasannya.
4. Pada tanggal 13 Januari 2025 diduga WNA Vietnam, Pham Ngoc Anh (ABK Kapal PJ 42 TS) melompat ke laut karena melihat ada keberadaan Pulau dan berada di laut selama dua hari.
5. Pada tanggal 15 Januari 2025 diduga WNA Vietnam, Pham Ngoc Anh (ABK Kapal PJ 42 TS) ditemukan dan diselamatkan oleh Nelayan Desa Cemaga, Kabupaten Natuna.