OM JAK Menjawab Obrolan Menarik Bersama Jaksa) di Kecamatan Pulau Tiga Barat
Selasa 05 November 2024, Kejaksaan Negeri Natuna, Kepala Seksi Intelijen, Tulus Yunus Abdi, S.H.,M.H. , Kepala Sub Bagian Pembinaan, Gimpassae Simbolon, S.H.,M.H. , Kepala Sub Seksi A, Yudha Kurniawan, S.H. , dan Tim Intelijen melaksanakan Kegiatan OM JAK Menjawab (Obrolan Menarik Bersama Jaksa) di Kecamatan Pulau Tiga Barat bersama Kepala Desa se-Kecamatan Pulau Tiga Barat dan Masyarakat di desa Pulau Tiga.
Obrolan menarik bersama jaksa dengan masyarakat di Kecamatan Pulau Tiga Barat menjadi kesempatan yang berharga untuk membuka wawasan masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Dalam suasana yang santai dan akrab, jaksa dari Kejaksaan Negeri Natuna menjelaskan berbagai topik hukum yang dekat dengan kehidupan masyarakat, seperti penyelesaian sengketa tanah, masalah kekerasan dalam rumah tangga, dan hak-hak yang dilindungi oleh hukum. Diskusi ini berlangsung interaktif, di mana masyarakat tidak hanya menerima informasi, tetapi juga aktif bertanya mengenai hal-hal yang sering mereka alami atau khawatirkan. Banyak dari mereka yang merasa lebih percaya diri setelah mendapatkan penjelasan yang jelas dan mudah dipahami, serta merasa diberdayakan untuk menyelesaikan masalah hukum dengan cara yang sah dan tepat.
Selain itu, obrolan ini juga memberikan kesempatan bagi jaksa untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghindari perilaku yang dapat melanggar hukum, seperti perjudian, kekerasan, atau pelanggaran norma sosial lainnya. Dalam suasana yang penuh kehangatan dan saling menghormati, jaksa menyampaikan bahwa tujuan mereka bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari tindakan yang dapat merugikan diri mereka sendiri. Banyak peserta yang mengaku merasa lebih paham mengenai hak-hak mereka dan bagaimana cara melindungi diri dari masalah hukum yang mungkin timbul. Kegiatan seperti ini memperlihatkan bahwa obrolan hukum tidak harus formal dan kaku, tetapi bisa menjadi sarana yang menyenangkan dan bermanfaat untuk mempererat hubungan antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
Dalam sesi tanya jawab yang berlangsung hangat, masyarakat di Kecamatan Pulau Tiga Barat mengajukan berbagai pertanyaan terkait polemik yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah mengenai cara menyelesaikan sengketa tanah yang kerap memicu ketegangan antar warga. Jaksa dari Kejaksaan Negeri Natuna menjelaskan langkah-langkah hukum yang dapat diambil untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, mulai dari cara mengajukan gugatan di pengadilan hingga pentingnya memiliki dokumen yang sah sebagai bukti kepemilikan. Selain itu, jaksa juga memberikan pencerahan tentang pentingnya mediasi sebelum menempuh jalur hukum agar dapat menghindari konflik yang berkepanjangan. Masyarakat merasa lebih terbuka dan tidak ragu untuk berbicara tentang masalah yang selama ini mereka anggap rumit, karena jaksa mampu memberikan penjelasan yang lugas dan mudah dipahami.
Selain sengketa tanah, beberapa warga juga bertanya mengenai cara menghadapi masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sering terjadi di lingkungan sekitar. Jaksa dengan sabar menjelaskan bahwa korban KDRT memiliki hak untuk melapor dan mendapatkan perlindungan hukum, serta prosedur untuk mengajukan kasus ke pengadilan. Beberapa warga yang hadir mengungkapkan kekhawatiran tentang stigma sosial dan ketakutan akan pembalasan dari pelaku. Jaksa memberikan penekanan bahwa hukum melindungi korban, dan ada berbagai lembaga yang dapat membantu, termasuk pengadilan yang bisa memberikan perlindungan sementara. Dengan adanya sesi tanya jawab ini, masyarakat merasa lebih percaya diri untuk menyuarakan masalah yang mereka hadapi, dan merasa lebih yakin bahwa hukum dapat menjadi solusi yang adil dan melindungi hak mereka dalam berbagai polemik sosial.